perisainegri.Com _ PEKANBARU, Rabu (8/4/2026) – Sosok Abdul Wahid tampil tenang namun penuh ketegasan saat memberikan pernyataan usai menjalani persidangan yang kembali menyita perhatian publik. Di tengah sorotan tajam terhadap kasus yang menjeratnya, Wahid justru memilih membangun narasi pembelaan berbasis fakta, bukan emosi.
Dengan nada lugas, Wahid menilai konstruksi perkara yang disampaikan jaksa terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan realitas tindak pidana yang sebenarnya.
“Saya melihat ada narasi yang dibangun seolah-olah ini sebuah kejahatan besar, padahal faktanya tidak seperti itu,” ujarnya kepada awak media.
Salah satu poin yang menjadi sorotan jaksa adalah dugaan pertemuan tertutup yang dianggap mencurigakan. Namun Wahid membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan, rapat itu merupakan bagian dari upaya percepatan program kerja, bukan praktik bagi-bagi keuntungan.
“Saya sebagai Gubernur saat itu sedang mengejar target 100 hari kerja. Itu janji politik saya kepada masyarakat. Maka program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat harus dipercepat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wahid juga meluruskan isu yang menyebut adanya upaya sterilisasi komunikasi dalam rapat tersebut, termasuk dugaan penyitaan telepon genggam peserta. Ia menyebut tudingan itu sebagai dramatisasi yang tidak berdasar.
“Tidak pernah ada instruksi seperti itu. Itu hanya bumbu cerita yang dibesar-besarkan,” tegasnya.
Terkait tuduhan penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV, Wahid memberikan klarifikasi yang cukup menohok. Ia mengaku perangkat tersebut memang sudah tidak berfungsi sejak sebelum ia menempati kediaman tersebut.
“Sejak awal saya masuk, CCTV itu sudah mati. Tidak ada perbaikan,” ungkapnya.
Dalam upaya menunjukkan itikad baiknya, Wahid menegaskan dirinya sangat kooperatif selama proses penyidikan. Bahkan, ia secara sukarela menyerahkan 11 unit handphone miliknya kepada penyidik untuk diperiksa secara menyeluruh.
“Saya persilakan diperiksa sedetail mungkin. Kalau memang ada jejak tindak pidana, silakan dibuktikan,” katanya mantap.
Menanggapi temuan uang tunai Rp52 juta serta mata uang asing Pound Sterling yang sempat dipersoalkan, Wahid membeberkan asal-usulnya secara transparan. Ia menyebut uang tersebut merupakan dana operasional pribadi yang wajar dimiliki dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik saat itu.
Sementara untuk mata uang asing, Wahid menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa perjalanan dinas luar negeri saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI, serta bagian dari persiapan pendidikan anaknya di Inggris.
“Semua itu tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” tegasnya kembali.
Menutup pernyataannya, Wahid justru menantang keterbukaan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta agar persidangan dibuka secara luas agar masyarakat dapat menilai secara objektif.
“Saya ingin masyarakat melihat langsung proses ini. Mana bukti nyata, mana yang hanya sekadar narasi. Biarkan kebenaran terungkap secara objektif,” pungkasnya.
Pernyataan Wahid ini pun menjadi sinyal kuat bahwa dirinya tidak hanya bertahan, tetapi juga siap membuka seluruh fakta di hadapan publik—sebuah langkah yang berpotensi mengubah arah persepsi masyarakat terhadap kasus yang tengah bergulir.
Tim __ Red






