banner 728x250

“Dakwaan Retak di Persidangan: Kuasa Hukum Bongkar ‘Skenario Jahat’ Jerat Abdul Wahid, Tak Ada Bukti Pemerasan!”

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

perisainegri.Com _ PEKANBARU –Minggu 5 April 2026 Gelombang panas mewarnai proses hukum yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Kuasa hukumnya, Akhirza, secara terbuka membongkar apa yang disebut sebagai “skenario jahat” dalam konstruksi dakwaan. Pernyataan ini bukan sekadar bantahan—melainkan serangan balik yang mengguncang kredibilitas tuduhan.

 

Menurut Akhirza, setelah membedah secara menyeluruh berkas perkara dan kesaksian di persidangan, tidak ditemukan satu pun bukti sah yang menguatkan tuduhan pemerasan terhadap kliennya.

 

> “Saya tegaskan, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan bahwa Abdul Wahid melakukan pemerasan, pengancaman, atau pemaksaan. Ini bukan sekadar lemah—ini kosong,” tegasnya.

 

 

 

 

Dakwaan Tanpa Taring: Saksi Kunci Tak Pernah Ada

 

Poin paling krusial yang diangkat tim kuasa hukum adalah absennya saksi kunci. Dalam perkara yang dituduhkan, seharusnya terdapat pihak yang secara langsung mengalami atau menyaksikan dugaan pemerasan. Namun fakta di persidangan berkata lain.

 

Akhirza menyebut, narasi “tertekan” yang muncul hanyalah asumsi sepihak tanpa dasar hukum yang kuat. Bahkan, tidak ada keterangan yang mengarah pada tindakan aktif dari Abdul Wahid.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah perkara ini dibangun di atas fakta, atau sekadar persepsi yang dipaksakan menjadi dakwaan?

 

 

 

Infrastruktur Jadi Alasan, Bukan Celah Korupsi

 

Sorotan juga mengarah pada kebijakan di tubuh Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang dikaitkan dengan isu fee proyek. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan Abdul Wahid justru berorientasi pada kepentingan publik.

 

Fokus utama saat itu adalah mempercepat perbaikan jalan rusak dan titik-titik kritis yang menjadi keluhan masyarakat luas.

 

Rekam jejak kebijakan ini dinilai justru memperlihatkan komitmen terhadap pembangunan, bukan indikasi praktik korupsi. Namun ironisnya, langkah tersebut kini disebut-sebut dipelintir menjadi alat untuk menjatuhkan.

 

 

 

Aliran Dana: Isu Besar Tanpa Bukti Nyata

 

Lebih tajam lagi, tim kuasa hukum menyoroti tidak adanya bukti aliran dana.Baik langsung maupun tidak langsung yang mengarah ke Abdul Wahid.

 

> “Kalau ada pihak yang mencatut nama beliau untuk meminta uang, itu murni di luar pengetahuan dan merupakan fitnah keji,” ujar Akhirza.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan soal penerimaan uang hanya berputar di ranah asumsi tanpa satu pun saksi yang menguatkan.

 

 

 

 

Dugaan Kriminalisasi Menguat, Publik Mulai Bergerak

 

Kasus ini kini tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memantik persepsi publik tentang kemungkinan adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan figur politik.

 

Abdul Wahid sendiri sebelumnya telah berulang kali menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pembunuhan karakter. Seiring terungkapnya kelemahan dakwaan di persidangan, narasi tersebut mulai menemukan resonansi di tengah masyarakat.

 

Pengamat menilai, jika benar dakwaan tidak didukung bukti kuat, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum—di mana persepsi bisa mengalahkan fakta.

 

 

 

Penutup: Ujian Bagi Hukum atau Alat Kepentingan?

 

Perkembangan terbaru ini menempatkan aparat penegak hukum pada sorotan tajam. Publik kini menanti: apakah kebenaran akan berdiri tegak, atau justru tenggelam dalam skenario yang dipaksakan?

 

Satu hal yang pasti—jika tuduhan sebesar ini tak mampu dibuktikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama Abdul Wahid, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *