perisainegri.Com _ PEKANBARU – Mantan ajudan sekaligus staf administrasi Abdul Wahid, Marjani, memberikan penjelasan terkait temuan uang dalam mata uang asing yang sempat disita penyidik KPK saat melakukan penggeledahan dalam perkara yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dalam keterangannya sebagai saksi, Marjani membantah anggapan bahwa uang asing tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Wahid.
Di hadapan majelis hakim, Marjani menjelaskan bahwa saat Abdul Wahid menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dirinya bertugas sebagai staf administrasi yang kerap mengurus kebutuhan perjalanan dinas luar negeri.
Menurut Marjani, Abdul Wahid cukup sering melakukan kunjungan kerja maupun perjalanan dinas ke berbagai negara dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
“Pak Abdul Wahid memang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri saat menjadi anggota DPR RI,” terang Marjani dalam persidangan.
Ia menjelaskan, setiap perjalanan dinas tersebut memiliki anggaran resmi yang bersumber dari negara. Sebagai staf administrasi, dirinya kerap ditugaskan mengurus kebutuhan keuangan perjalanan, termasuk penukaran mata uang asing sesuai negara tujuan.
Marjani mengatakan dirinya beberapa kali menukarkan uang rupiah menjadi mata uang negara yang akan dikunjungi Abdul Wahid.
“Memang saya yang sering mengurus penukaran uang untuk perjalanan dinas,” ujarnya.
Menurut Marjani, mata uang yang ditukarkan beragam, menyesuaikan kebutuhan perjalanan. Di antaranya dolar Amerika Serikat hingga poundsterling Inggris.
Karena frekuensi perjalanan luar negeri yang cukup tinggi, Marjani menilai keberadaan sejumlah mata uang asing di lingkungan Abdul Wahid bukanlah hal yang janggal.
Keterangan tersebut disampaikan sebagai bantahan terhadap dugaan yang mengaitkan temuan valuta asing hasil sitaan KPK dengan perkara korupsi yang sedang disidangkan.***












