
Rengat – Kamis (30 April 2026) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRD, dan perwakilan instansi terkait.
Kepala Rutan Rengat bersama jajaran mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian sebagai bentuk dukungan terhadap sinergitas antarinstansi pemerintah di daerah. Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Kehadiran Rutan Rengat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemasyarakatan untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui keikutsertaan dalam forum resmi ini, Rutan Rengat diharapkan dapat terus memperkuat hubungan kelembagaan serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hulu.











