Rengat – Selasa (12 Mei 2026) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Sosialisasi Regulasi Pedoman Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (Renaksi RB) dan Pedoman Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas, pejabat struktural, serta jajaran pegawai terkait dari ruang rapat Rutan Rengat. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Riau.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan mengenai regulasi dan pedoman penyusunan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi, mekanisme pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta strategi pemenuhan data dukung dan indikator penilaian.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan profesionalisme pegawai di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Rutan Rengat.
#kemenimipas
#menteriimigrasidanpemasyarakatan
#PRIMA
#ditjenpas
#rutanrengat











