
Rengat – Kamis (30 April 2026) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Zoom Meeting sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemanggilan tahanan/anak dan narapidana/anak binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Rutan Rengat beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah.
Dalam arahannya, Bapak Yulius Sahruzah menekankan pentingnya penyesuaian prosedur pemanggilan terhadap tahanan dan narapidana/anak binaan dalam situasi darurat akibat bencana alam. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kemanusiaan, serta kepastian hukum.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan proses pemanggilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan tertib dan penuh perhatian. Diharapkan melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Rengat semakin siap dan sigap dalam menghadapi situasi darurat serta mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.











