banner 728x250

VIRAL di Topik Sumbar 24 Jam! Warga Sijunjung Resah: Tambang Emas Ilegal Makin Merajalela, Mana Janji WPR?

banner 120x600
banner 468x60

perisainegri.Com _ SIJUNJUNG – Jagat media sosial Sumatera Barat kembali dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas tambang emas di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

banner 325x300

Unggahan yang viral melalui akun Instagram @topiksumbar24jam tersebut memperlihatkan alat berat jenis ekskavator yang diduga sedang mengeruk material di aliran sungai dan perbukitan setempat.

Kondisi ini lantas memicu keresahan yang mendalam bagi masyarakat sekitar yang merasa ruang hidupnya kian terancam oleh kerusakan lingkungan yang masif.

Warga mengeluhkan air sungai yang dulunya jernih, kini berubah menjadi cokelat pekat dan berlumpur, sehingga tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah sangat resah, Pak. Kalau dibiarkan terus, sawah kami bisa gagal panen karena airnya sudah tercemar lumpur tambang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (27/2/2026).

Tak hanya soal lingkungan, masyarakat kini mulai mempertanyakan kembali janji manis pemerintah terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Sebagaimana diketahui, janji soal legalitas tambang melalui skema WPR sudah lama didengungkan agar masyarakat bisa menambang dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan hidup.

Namun, hingga detik ini, realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi turunan dari WPR tersebut dinilai masih jalan di tempat alias belum jelas rimbanya.

“Mana janji WPR itu? Katanya mau dilegalkan lewat koperasi, tapi di lapangan malah alat-alat berat yang bebas beroperasi tanpa izin resmi,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Ketiadaan legalitas yang jelas ini menciptakan celah bagi oknum pemodal besar untuk terus melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) secara terang-terangan.

Padahal, jika WPR benar-benar diterapkan, masyarakat lokal berharap bisa mengelola kekayaan alam mereka sendiri dengan aturan yang lebih ramah lingkungan dan terukur.

Informasi dari medsos Topik Sumbar 24 Jam juga menyoroti bagaimana aktivitas tambang ini seringkali dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak berwajib.

Netizen pun ramai memberikan komentar pedas, mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk segera turun tangan sebelum alam Sijunjung hancur total.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan provinsi untuk segera menuntaskan proses administrasi WPR agar konflik antara ekonomi dan ekologi ini tidak berkepanjangan. (team)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *