banner 728x250

Jelang Sidang Ruplik 23 Juli 2026, Gelombang Dukungan Masyarakat untuk Abdul Wahid Menguat: “Keadilan Harus Berdiri di Atas Fakta Persidangan”

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU – 22 Juli 2026 Menjelang sidang ruplik Abdul Wahid yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, gelombang dukungan dari masyarakat Riau kembali menguat. Sejumlah warga menyatakan akan hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai bentuk dukungan moral sekaligus menyuarakan harapan agar proses hukum berlangsung secara independen, objektif, dan berlandaskan fakta persidangan.

Dalam penyampaian aspirasinya, sejumlah warga mengaku prihatin atas perkara yang sedang dihadapi Abdul Wahid. Mereka menyampaikan pandangan bahwa proses hukum tersebut telah menimbulkan persepsi di kalangan sebagian masyarakat mengenai adanya ketidakadilan. Pandangan tersebut merupakan pendapat warga yang menyampaikan aspirasi.

banner 325x300

“Kami hanya meminta satu hal, yaitu keadilan ditegakkan. Putusan harus berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, bukan opini ataupun tekanan dari pihak mana pun,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa masyarakat mampu menilai sendiri dinamika politik yang berkembang di Riau.

“Kami bukan masyarakat yang mudah dipengaruhi. Kami bisa melihat dan menilai sendiri apa yang terjadi. Siapa pun yang memiliki kepentingan politik biarlah dinilai oleh publik, tetapi proses hukum harus tetap independen dan tidak boleh dipersepsikan memihak kepada siapa pun,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Menurut mereka, keadilan tidak boleh berhenti hanya sebagai slogan, melainkan harus benar-benar diwujudkan dalam setiap proses penegakan hukum.

“Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk Riau, tetapi untuk seluruh Indonesia. Kami percaya Majelis Hakim akan memutus perkara ini berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, dan hati nurani. Itulah harapan kami sebagai masyarakat,” pungkas salah seorang peserta aksi.

Masyarakat juga mengimbau seluruh pendukung Abdul Wahid agar tetap menjaga ketertiban, menghormati proses persidangan, serta menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada Majelis Hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan yang disampaikan merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai dan harapan agar proses peradilan berjalan transparan serta berkeadilan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *