banner 728x250

“Kami Tidak Diam!” Masyarakat Riau Desak Abdul Wahid Dibebaskan, Nilai Fakta Persidangan Tak Sejalan dengan Tuntutan JPU KPK

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU, 20 Juli 2026 – Sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (AW) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/7/2026), diwarnai gelombang aspirasi masyarakat Riau yang menyuarakan dukungan kepada terdakwa. Massa yang mengaku mengikuti jalannya persidangan sejak awal menyatakan penolakan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena, menurut penilaian mereka, tidak mencerminkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa mereka melihat adanya perbedaan keterangan di antara sejumlah saksi yang dihadirkan JPU. Menurut mereka, hal tersebut seharusnya menjadi perhatian majelis hakim dalam menilai pembuktian perkara.

banner 325x300

“Kami hadir sejak sidang pertama. Kami mendengar sendiri keterangan para saksi. Karena itu kami menilai tuntutan yang dibacakan JPU tidak sejalan dengan apa yang kami saksikan di ruang sidang. Kami meminta majelis hakim hanya berpegang pada fakta persidangan,” tegas salah seorang perwakilan massa.

 

Massa juga menyampaikan keyakinan mereka bahwa Abdul Wahid layak dibebaskan. Menurut mereka, selama memimpin Riau, Abdul Wahid dikenal sebagai pemimpin yang menjaga marwah daerah. Mereka juga berpendapat bahwa Abdul Wahid menjadi korban perlakuan yang tidak adil. Pernyataan tersebut merupakan pandangan para peserta aksi dan belum merupakan fakta yang diputus pengadilan.

“Bebaskan gubernur kami. Kami percaya beliau telah bekerja untuk masyarakat Riau. Aspirasi ini kami sampaikan karena kami mengikuti proses persidangan secara langsung, bukan berdasarkan isu atau potongan informasi,” ujar peserta aksi.

 

Mereka menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar.

“Kalau ada yang anti terhadap beliau, itu hak mereka. Kami juga berhak menyampaikan pandangan kami berdasarkan apa yang kami lihat dan dengar sendiri di persidangan. Kami tidak datang setengah-setengah, kami mengikuti proses ini sejak awal,” katanya.

 

Massa menyatakan tidak akan berhenti mengawal perkara tersebut hingga seluruh tahapan persidangan selesai.

“Kami akan hadir pada sidang replik, duplik, hingga pembacaan putusan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini karena kami ingin putusan lahir dari fakta persidangan, bukan dari opini di luar ruang sidang,” tegasnya.

 

Di akhir penyampaiannya, mereka juga menyampaikan harapan kepada pemerintah agar memastikan proses hukum berlangsung secara adil dan tetap menjaga situasi kondusif.

“Kami berharap pemerintah menjamin proses hukum yang adil dan menjaga situasi tetap aman. Aspirasi kami disampaikan secara damai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Riau,” pungkasnya.

Redaksi —

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *