banner 728x250

Komisi III DPRD Dumai Sidak Lubuk Gaung, Janji Panggil PT SDS dan Perjuangkan Warga

banner 120x600
banner 468x60

perisainegri.Com _ DUMAI,  –  Komisi III DPRD Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RT 07, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (5/5), menyusul laporan masyarakat terkait persoalan dengan PT SDS.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Asrizal, SH, bersama sejumlah anggota, yakni Jufrida, Sutrisno, Luhut Harianja, Suprianto, Ismun, Khairunnas, Orlando Panjaitan, dan Agus Susanto Bakir, SH. Kehadiran rombongan dewan untuk mendengar langsung keluhan warga yang selama ini merasa dirugikan.

banner 325x300

Masyarakat Lubuk Gaung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Dumai Peduli Lubuk Gaung menyambut kedatangan Komisi III. Melalui kuasa mereka, Dr. Elvriadi, S.Pi., M.Si., serta Koordinator Solidaritas Rakyat Dumai, Muhammad Aderman (Ade), menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD.
“Kami berterima kasih kepada Ketua Komisi III dan jajaran yang telah turun langsung. Harapannya, kehadiran DPRD bisa menjadi jalan keluar atas persoalan antara masyarakat dan PT SDS,” ujar Ade.

Dalam kesempatan yang sama , Dr. Elvriadi menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi warga telah berlangsung lama. Ia menilai masyarakat berada pada posisi lemah dalam menghadapi perusahaan.
“Permasalahan ini sudah lama terjadi dan masyarakat kerap berada dalam posisi yang dirugikan. Kami berharap ada solusi konkret dari DPRD,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Dumai menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pihak-pihak terkait ke DPRD untuk dilakukan hearing.
“Kami akan tindak lanjuti dan mengundang semua pihak terkait ke DPRD. Kami siap memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Luhut Harianja.

Sidak ini menjadi langkah awal DPRD Dumai dalam menelusuri akar persoalan dan mencari solusi atas konflik antara warga Lubuk Gaung dan pihak perusahaan.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *