banner 728x250

Kepala Dinas Sosial Kampar Serahkan SPT kepada Mairizon S.Pd untuk Perkuat Pelayanan Sosial di Koto Kampar Hulu

banner 120x600
banner 468x60

perisainegri.Com _ KAMPARKoto Kampar Hulu – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kampar. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Drs. Agustar, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Mairizon, S.Pd, yang menjabat sebagai Penata Layanan Operasional di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, dengan tugas tambahan di wilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu.

banner 325x300

 

Penugasan ini merupakan bagian dari langkah strategis Dinas Sosial dalam memperkuat pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial serta pendampingan program-program bantuan pemerintah.

 

Dalam SPT tersebut, Mairizon diberikan sejumlah tugas penting, di antaranya melakukan pendampingan kepada operator desa dan kelurahan dalam pengusulan pembaharuan Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial (DITSEN) di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, ia juga bertanggung jawab melaksanakan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar dapat memahami serta mengakses berbagai program kesejahteraan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

 

Tidak hanya itu, Mairizon juga ditugaskan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data DITSEN dalam rangka pemutakhiran data dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar, sehingga data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan tepat sasaran.

 

Dalam menjalankan tugasnya di lapangan, ia juga memiliki tanggung jawab untuk mencatat serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan sosial, sekaligus menjadi penghubung informasi antara masyarakat dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar.

 

Selain tugas-tugas tersebut, Mairizon juga akan melaksanakan kegiatan operasional lapangan terhadap berbagai program Dinas Sosial Kabupaten Kampar, guna memastikan program berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

 

Sebagai bentuk evaluasi dan pelaporan kinerja, Mairizon diwajibkan melaksanakan tugas kantor di Dinas Sosial setiap hari Senin dan Selasa, guna melaporkan hasil kegiatan yang telah dilakukan di lapangan. Ia juga tetap berkewajiban melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan maupun atasan sesuai kebutuhan dinas.

 

Penyerahan SPT ini mendapat sambutan positif dari Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab S.Sos, M.Si yang menyambut hangat langkah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar dalam memperkuat pelayanan sosial di wilayahnya.

 

Camat Ahmad Begab S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi atas kinerja dan perhatian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

 

“Langkah ini sangat membantu pemerintah kecamatan dan desa dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih baik terhadap program kesejahteraan sosial. Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan tugas ini di wilayah Koto Kampar Hulu,” ujarnya.

 

Ia juga berharap program ini dapat terus berjalan dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Dengan adanya penugasan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran di Kabupaten Kampar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *