banner 728x250

Lapas Teluk Kuantan Perkuat Integritas, Ikuti Sosialisasi Standar Kepatuhan Internal Ditjenpas

banner 120x600
banner 468x60

perisainegri.Com _ Teluk Kuantan, Jumat (10/04) — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh secara virtual melalui Zoom Meeting.

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan standar penegakan kepatuhan internal, sekaligus penguatan peran Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) di lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan serta standar operasional yang harus dijalankan secara konsisten.

Seluruh peserta dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin dan tertib, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Antusiasme ini mencerminkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung terciptanya sistem pengawasan internal yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Teluk Kuantan semakin memahami serta mampu mengimplementasikan standar penegakan kepatuhan internal secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, namun juga sebagai upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas tinggi.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan pemasyarakatan. Dengan penguatan fungsi pengawasan melalui SATOPS PATNAL, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta mendorong terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *