banner 728x250

Ratusan Warga Padati PN Pekanbaru, Serukan Keadilan untuk Abdul Wahid: “Putusan Harus Berdasarkan Fakta Persidangan!”

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU-Suasana persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/7/2026), tidak hanya menjadi perhatian para pihak yang berperkara, tetapi juga menyedot perhatian masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum secara langsung.

Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Hendra, menyampaikan dukungannya terhadap proses persidangan yang sedang berlangsung. Menurutnya, dukungan tersebut lahir dari hasil pengamatannya terhadap rangkaian persidangan yang telah berjalan, bukan karena adanya dorongan dari pihak tertentu.

banner 325x300

Hendra mengatakan dirinya mengikuti perkembangan perkara tersebut dan menyaksikan sendiri jalannya persidangan. Berdasarkan penilaiannya terhadap fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang, ia beranggapan bahwa dakwaan yang ditujukan kepada Abdul Wahid belum terbukti sebagaimana yang didakwakan.

“Saya melihat dan menyaksikan jalannya persidangan Gubernur nonaktif Abdul Wahid. Menurut saya beliau sama sekali tidak bersalah dan tidak benar dalam sangkaan yang kemudian dituntut dengan pidana 8,6 tahun penjara. Padahal, dari fakta-fakta persidangan yang saya ikuti, saya tidak melihat adanya bukti bahwa beliau melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan,” ujar Hendra di sela-sela jalannya persidangan.

Ia menambahkan bahwa pandangannya tersebut merupakan penilaian pribadi sebagai warga yang mengikuti proses hukum secara terbuka. Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak untuk mengamati jalannya persidangan dan membentuk penilaian berdasarkan fakta yang disampaikan di dalam persidangan.

Selain menyampaikan pandangan pribadinya, Hendra mengungkapkan bahwa dirinya juga tergabung bersama ratusan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkara tersebut. Ia menyebut jumlah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses persidangan mencapai sekitar 500 orang.

Menurut Hendra, kehadiran mereka bukan dimaksudkan untuk mengintervensi jalannya proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral terhadap tegaknya keadilan serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang dijamin dalam sistem peradilan pidana.

“Inilah bukti bahwa kami hadir bukan semata-mata karena sebuah kelompok dukungan, melainkan atas dasar kemauan sendiri. Kami ingin menyaksikan langsung bagaimana proses hukum berjalan dan berharap putusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta-fakta persidangan,” katanya.

Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif, independen, dan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap selama proses pemeriksaan perkara berlangsung. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan akan semakin kuat apabila setiap putusan benar-benar berlandaskan alat bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Sidang dengan agenda pembacaan pledoi tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat serta dihadiri oleh tim penasihat hukum, jaksa penuntut umum, keluarga terdakwa, dan masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan. Agenda pembelaan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas perkara yang sedang diperiksa.

Masyarakat yang hadir berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *